Strategi Akurasi Data IDM 2026: Pembelajaran Tata Kelola dari Desa Molompar Atas Minahasa Tenggara

Pahami langkah kongkret penyelarasan dokumen APBDes 2026 Murni, Siskeudes, dan Sipades untuk menjamin akurasi data, transparansi anggaran.
Strategi Akurasi Data IDM 2026: Pembelajaran Tata Kelola dari Desa Molompar Atas Minahasa Tenggara
blog.molomparatas.id - Memasuki tahun 2026, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa) makin memperkuat integrasi data pembangunan desa melalui transformasi Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID) Kemendesa . Kebijakan ini mewajibkan setiap pemerintah desa menyajikan data yang tidak hanya cepat, tetapi juga presisi dan dapat dipertanggungjawabkan. Akurasi data bukan sekadar persoalan administratif atau pengisian angka di portal online. Hasil penilaian Indeks Desa menjadi penentu utama status kemandirian desa, besaran pengalokasian Dana Desa, hingga prioritas intervensi program nasional. Dalam lanskap tata kelola ini, Desa Molompar Atas yang terletak di Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, menyajikan model praktis tentang bagaimana akurasi data dapat dicapai melalui pengelolaan berbasis bukti (*evidence-based governance*). 1. Transformasi Metodologi IDM 2026 dan Urgensi Presisi Data Pada kerangka kerja terbaru, Keme…